Pernikahan yang dilakukan karena kejadian hamil diluar nikah, memang adalah salah satu hal yang tidak pernah dibenarkan baik di masyarakat atau di agama. Tapi setidaknya perbuatan atau tindakan tersebut tetap diperbolehkan dan sah-sah saja dilakukan. Karena itu adalah tindakan yang memang harus dilakukan jika sudah terlanjur terjadi hal tersebut. Sudah terlanjur seseorang hamil di luar nikah. Karena saat orang sudah terlanjur hamil di luar nikah, orang pun akan menyarankan untuk mempertanggung jawabkan sikap tersebut, dengan melakukan pernikahan. Agar si anak tidak terlantar, si anak memiliki orang tua.
Banyak Juga Kejadian Pria Yang Tidak Bertanggung Jawab Akan Tindakannya
Jadi salut dan bangga pada orang-orang yang bertanggung jawab akan kesalahan atas tindakan yang sudah mereka lakukan. Karena tidak mudah untuk melakukan hal tersebut. Tidak mudah untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. Dan butuh keberanian yang besar untuk maju ke tahap itu. Dan bagiku, orang-orang yang gentle yang bisa melakukan hal tersebut. Dan tidak semua orang bisa melakukan itu. Banyak juga orang yang memilih kabur dengan hal tersebut. Banyak orang yang saat ketahuan bahwa tindakan mereka, seks bebas yang mereka lakukan berujung pada kehamilan, dan mereka memilih untuk lari dari masalah.
Mereka memilih untuk melakukan aborsi, karena takut atau tidak siap untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. Atau ada juga pihak laki-lakinya memilih untuk kabur dan tidak mau tanggung jawab, dan membiarkan si wanita dengan si janin tersebut. Bahkan tidak sedikit laki-laki yang malah menyangkan akan janin tersebut. Mereka tidak mengakui bahwa itu anak mereka, dan mereka pergi meninggalkan si perempuan dengan anak itu. Mereka tidak peduli apa yang akan terjadi setelahnya. Mereka tidak peduli apakah si perempuan akan meneruskan kehamilannya atau melakukan aborsi. Dan ini banyak terjadi. Dan laki-laki seperti ini tidak bisa dibilang laki-laki.
Mereka adalah pecundang yang sebenarnya. Sehingga banyak kita lihat banyak perempuan yang mengurus anaknya sendiri. Karena si laki-lakinya tidak mau bertanggung jawab, dan si perempuan masih memiliki hati nurani, sehingga memilih untuk meneruskan kehamilannya. Dengan terus memperjuangkan anak tersebut. Dia lahir kan dan besarkan walaupun seorang diri membesarkan anak tersebut, ataupun dia memilih untuk melahirkan anak tersebut, kemudian memilih memberikan anak tersebut pada orang lain atau ke panti asuhan.