Kepala negara Joko Widodo( Jokowi) mencacat pengakuan anti- Islam Kepala negara Prancis Emmanuel Macron.
“ Indonesia memaki- maki keras pengakuan Kepala negara Prancis yang menghina Islam serta menyakiti batin pemeluk Islam di arah bumi,” tutur Kepala negara Jokowi di Kastel Merdeka, Sabtu.
Pengakuan itu dibilang Kepala negara Jokowi berakhir pertemuan dengan sebagian figur agama Indonesia, antara lain perwakilan dari Badan Malim Indonesia( MUI), Nahdlatul Malim( NU), Muhammadiyah, Pertemuan Orang tua Instruksi Gereja Indonesia( KWI), Aliansi Gereja Indonesia( PGI), Parisada. Hindu Dharma Indonesia( PHDI), Aliansi Buddhis Indonesia( Permabudhi), serta Aliansi Ritual Konghucu Indonesia( ICRA).
“ Di dikala bumi membutuhkan aliansi buat melawan endemi COVID- 19, perihal itu dapat menyebabkan bentrokan antara pengikut beraneka ragam agama,” tutur Jokowi.
Independensi berekspresif yang tidak sukses membuat proteksi martabat, kesakralan, serta kesakralan keyakinan serta ikon agama, bagi kepala negara, tidak sempat bisa dibetulkan serta wajib terbatasi.
“ Salah besar menyangkutkan agama dengan aksi teroris. Terorisme yakni terorisme, serta terorisme yakni terorisme. Teroris yakni teroris, serta teroris yakni teroris. Terorisme tidak dipahami oleh kepercayaan” tegasnya.
Kekerasan di Paris serta Nice dikritik keras oleh Indonesia.
Kepala negara menaikkan,“ Indonesia memaki- maki keras kekerasan yang terjalin di Paris serta Nice yang tewaskan sebagian orang.”
Awal mulanya, Departemen Luar negara Indonesia mencacat pengakuan Macron yang melawan Islam, serta suportnya pada pelukisan serta publikasi animasi Rasul Muhammad( saw), yang telah membuat gusar banyak pemeluk Islam.
Pada Selasa, 27 Oktober 2020, Departemen Luar Negara Indonesia memanggil Delegasi Besar Prancis buat Indonesia serta Timor Leste, Olivier Chambard, buat melaporkan ketidaksenangannya dengan perkata kontroversial Macron.
Teuku Faizasyah, ahli ucapan Departemen Luar Negara, berkata pada TARUHANGOL pada hari Rabu kalau Delegasi Besar Chambard sudah dipanggil buat berikan ketahui ia mengenai tindakan sah Indonesia kepada statment anti- Islam Macron baru- baru ini.
Bagi Faizasyah, penguasa Indonesia menentang pendapat Kepala negara Macron yang menyangkutkan Islam dengan terorisme ataupun ekstremisme, yang melaporkan kalau membandingkan agama dengan aksi teror tidak bisa dibenarkan serta hendak membuat marah penganut agama itu.
Pendapat Macron, yang terbuat sehabis eksekusi Samuel Paty, seseorang guru asal usul serta geografi, sebab menunjukkan parodi Rasul Muhammad di kategori, sudah memunculkan polemik serta mengakibatkan respon keras dari pemeluk Islam di semua bumi dalam sebagian hari terakhir.